Bekasi, ranahjabar.id – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi Abdul Manan mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menindak Nuru Message dan sejenisnya yang diduga menyediakan pijat plus – plus yang dinilai sudah sangat meresahkan.
“Hemat saya dalam rangka menjaga kota Bekasi Harmony, Toleran maka baik dari Polres, Satpol PP dan Dispenda harus segera menertibkan tempat – tempat seperti itu,” ungkapnya
Dirinya menghimbau agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalu dinas terkait untuk mensortir setiap perijinan tempat hiburan malam atau jasa pijat.
“Harus mensortir jangan sampai usaha tersebut malah menghancurkan norma dan moral hususnya para pemuda. Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah Pemkot Bekasi melaui dinas terkait,” Tegasnya.
Dirinya berharap agar tempat tersebut ditutup permanen karena sangat meresahkan.”Kalau tidak segera diambil langkah maka akan berdampak kepada generasi muda bisa kebawa pada tindakan – tindakan yang tidak baik,” Tandasnya
